"Sakral" Tradition in My City During Ramadhan
Mungkin kalian juga pernah kali ya.. ketika melihat ke arah kuburan di pinggiran jalan ketika menjelang Ramadhan, terutama yang tinggal di BALIKPAPAN, nah, pasti kalian melihat "keramaian" penduduk kota yang megunjungi makam-makam tersebut.
Yap, di Balikpapan, kita menyebutnya Ziarah Kubur,
Kalau mau tau lebih dalam, klik "read more" aja yah :)
Jadi, Ziarah Kubur adalah suatu tradisi dimana penduduk kota mendoakan keluarga dan kerabat terdekatnya yang sudah meninggal.
Nah, biasanya, momen-momen seperti ini memuncak pada saat H-2, H-1 maupun hari pertama puasa. Padahal, seperti yang kita ketahui bahwa Ziarah Kubur tersebut bisa dilakukan setiap saat looh, nah, inilah yang namanya tradisi, itulah kata-kata yang muncul pada sebagian warga yang berziarah pada hari-hari itu.
Menurut NU ( Nadhatul Ulama) , ada 2 looh tujuan pokok berziarah, yaitu :
Pertama, Sarana untuk mengingat kematian
Anjuran untuk selalu mengingat mati sebenarnya bukan disaat kita sedang berziarah semata, akan tetapi disetiap saat dan disetiap waktu kita dianjurkan untuk senantiasa ingat bahwa kelak cepat atau lambat ajal kita akan datang juga. Akan tetapi dengan berziarah ke makam, tentu hal tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa kita nantinya juga akan dikubur seperti halnya para pendahulu kita yang saat ini sedang dikubur.
Kedua, Untuk mendoakan ahli kubur.
Anjuran untuk berziarah yang kedua ini tentunya kita dibolehkan untuk mendoakan ahli kubur kita. ingat. MEN-doakan. BUKAN MEMINTA doa kepada ahli kubur. barang siapa meminta kepada selain Allah SWT, maka perbuatan tersebut merupakan kesyirikan. Jadi disaat kita berziarah, kita hendaknya mendoakan ahli kubur tersebut kepada Allah SWT.
Demikianlah ulasan singkat tentang dibolehkannya berziarah ke kuburan, artikel ini juga sebagai bantahan bagi sebagian orang yang melarang untuk berziarah, namun juga himbauan bagi mereka yang melampaui batas dalam berziarah, bahwa ziarah itu dibolehkan namun harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah sallahu'alaihi wasallam.
Artikel: www.solusiislam.com
Anjuran untuk selalu mengingat mati sebenarnya bukan disaat kita sedang berziarah semata, akan tetapi disetiap saat dan disetiap waktu kita dianjurkan untuk senantiasa ingat bahwa kelak cepat atau lambat ajal kita akan datang juga. Akan tetapi dengan berziarah ke makam, tentu hal tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa kita nantinya juga akan dikubur seperti halnya para pendahulu kita yang saat ini sedang dikubur.
Kedua, Untuk mendoakan ahli kubur.
Anjuran untuk berziarah yang kedua ini tentunya kita dibolehkan untuk mendoakan ahli kubur kita. ingat. MEN-doakan. BUKAN MEMINTA doa kepada ahli kubur. barang siapa meminta kepada selain Allah SWT, maka perbuatan tersebut merupakan kesyirikan. Jadi disaat kita berziarah, kita hendaknya mendoakan ahli kubur tersebut kepada Allah SWT.
Demikianlah ulasan singkat tentang dibolehkannya berziarah ke kuburan, artikel ini juga sebagai bantahan bagi sebagian orang yang melarang untuk berziarah, namun juga himbauan bagi mereka yang melampaui batas dalam berziarah, bahwa ziarah itu dibolehkan namun harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah sallahu'alaihi wasallam.
Artikel: www.solusiislam.com
Omset yang dihasilkan bisa mencapai 500-800 ribu loh per hari, kata salah satu pedagang sih,, nama om Parno, Jadi gitu deh, mereka biasanya dagang dari pagi hingga sore hari
Nah, ada juga lohh, dalil yang menyebutkan bahwa :
Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda,
إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan Imam Abu Dâud (2/72 dan 131) dengan tambahan lafazh,
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.”
Dan dari jalan Abu Dâud hadits ini juga diriwayatkan maknanya oleh Imam Al-Baihaqy (4/77), Imam An-Nasâ`i (1/285-286 dan 2/329-330), dan Imam Ahmad (5/350, 355-356 dan 361).
Sekian dulu ya artikel saya... kalo banyak salah mohon dimaafkan, Wassalamualaikum Wr.Wb.
0 komentar:
Posting Komentar