Tugas Artikel Liburan (PPDB)
The Weakness Behind The Benefits of
Kurikulum 2013
Sebelumnya, saya ingin menyampaikan bahwa essay saya
kali ini bukanlah essay yang memfokuskan hanya pada satu bidang bahasan
pelajaran IPA, Eksakta maupun Sosial, tetapi saya akan membahas proses dari
bidang-bidang tersebut mengaitkan tentang perubahan kurikulum yang lama, KTSP
2006 menjadi kurikulum baru, Kurikulum 2013.
A.
Pengertian
Kurikulum 2013
Jadi, sebelum kita memasuki inti pembahasannya, anda (pembaca) harus
mengetahui apa itu KURIKULUM 2013. Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis
Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Kurikulum 2013
merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan
berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan
presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini
menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang diterapkan
sejak 2006 lalu.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan
mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP.
(Menurut : http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013)
(Menurut : http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013)
Dilihat dari pengertian di atas,
dapat kita simpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah suatu program
pencanangan pemerintah untuk mengganti sistem kurikulum lama ( KTSP 2006) yang
di “modifikasi” menjadi lebih “baik”, menurut Menteri Pendidikan, M.Nuh.
B.
Kurikulum
2013 dalam masyarakat
Pengaplikasian kurikulum 2013 dimulai dari tahun ajaran baru yaitu tahun
ajaran 2013/2014. Banyak sekali pro dan kontra yang terjadi di dalam masyarakat
mengenai hal ini. Pemerintah mengatakan bahwa semua unsur di dalam kurikulum
2013 dianggap gratis, namun faktanya, masih banyak sekolah yang telah
menerapkan kurikulum 2013 yang masih kekurangan buku pelajaran, sehingga siswa
dituntut untuk membeli buku di luar sekolah. Hal ini juga berlaku di dalam
lingkup sekolah-sekolah di pedalaman. Pendistribusian buku-buku kurikulum 2013
ke tempat yang terisolir dari sarana transportasi, apakah pemerintah tidak
memikirkan kendala tersebut?
Kalau kita fikirkan, siswa-siswa di pedalaman pun, susah untuk mengikuti
kurikulum lama, karena faktor isolasi wilayah, kurangnya sarana buku dan
kurangnya tenaga kerja saja belum bisa menyesuaikan diri dengan KTSP, dan
apabila kurikulum 2013 diterapkan, yang notabene adalah program dengan teknik
pengajaran baru, hal ini akan menyulitkan bukan? Seperti yang kita tahu, salah
satu hal yang diterapkan oleh kurikulum 2013 adalah kemandirian dan karakter
siswa, bila kita membicarakan masalah kemandirian siswa, apakah hal ini dapat
di laksanakan dengan baik apabila hal ini di aplikasikan ke dalam
sekloah-sekolah yang berada d pedalaman? Melihat bahwa siswa-siswi yang berada
di daerah terpencil masih harus di berikan perhatian lebih oleh tenaga
pendidiknya harus dilepas untuk belajar mandiri? Memecahkan persoalan pelajaran
dengan sarana-prasarana yang kurang memadai? APAKAH HAL INI LOGIS?
Inilah yang seharusnya lebih dikaji oleh pemerintah, dimana pengambilan
keputusan yang besar harus melalui berbagai pertimbangan secara luas dan
menyeluruh, dimana harus memperhatikan kondisi terburuk yang akan terjadi serta
solusi yang harus dipecahkan dalam pelaksanaannya.
C.
Kesalahan
Pemerintah di dalam Kurikulum 2013
Ketimpangan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah semata-semata kesalahan
dari pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
mengapa? Karena kita tidak bisa menyalahkan tenaga pendidik maupun peserta
didik dalam hal ini. Mereka ( tenaga pendidik ) hanya menjalankan apa yang
telah ditentukan dari pusat, yaitu KEMENDIKBUD, mereka tidak bisa menolaknya,
dan kami, sebagai pelajar, hanya bisa mengikuti apa yang telah diterapkan dalam
proses belajar mengajar kami.
Pemerintah dianggap memaksakan kehendak. Mengapa? Karena implementasi
kurikulum diputuskan dengan cara yang terburu-buru dengan atau tanpa
persetujuan seluruh pihak, terutama daerah terisolir dan pedalaman. Pemerintah
dianggap “memaksa” kami, para siswa dan juga unsur-unsur penunjang pendidikan
lain untuk mengikuti kurikulum 2013 yang notabene belum disosialisasikan secara
full dan juga tidak meminta maupun
memperhatikan pendapat kami, para siswa dan hanya mendengar sekolah-sekolah
yang diaanggap bisa mengikuti kurikulum tersebut.
Kurangnya sosialialisasi dari pihak pemerintah kepada kami, para pelajar
adalah kesalahan fatal. Kami yang merasa di nomor duakan dari proses
pembelajaran kami sendiri? Ya, seharusnya pemerintah bisa mendengarkan suara kami,
sebagai pelajar untuk bisa mempertimbangkannya sebelum di aplikasikan/diterapkan,
agar kami pun sebagai siswa dan juga termasuk tenaga pendidik juga mampu dan
siap dalam menghadapi kurikulum 2013 tersebut. Bagaimana dengan sekarang? Kami,
siswa dan guru saat ini hanya bisa pasrah dengan apa yang telah ditetapkan kan?
Kami tak bisa melawan ataupun menolak, karena toh kurikulum 2013 telah
diterpakan. Jadi ini merupakan koreksi besar untuk pemerintah untuk lebih
memperhatikan suara rakyat dibanding suara kroni.
Pemerintah dinilai terburu-buru dalam menerapkan sistem kurikulum 2013
ini. Mengapa? Karena ketidaksiapan tenaga pendidik dalam proses belajar
mengajar di sekolah. Menurut LSI (Lembaga Survei Indonesia) 75 persen
menyatakan kurang siap dalam menerapkan sistem kurikulum 2013. Hal ini
membuktikan bahwa kurangnya pemberdayaan tenaga pendidik oleh pemerintah.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa telah menyiapkan dana 829 M untuk pendidikan
guru dan pengadaan buku. Kita kembali ke fakta yang ada. Kemanakah dana yang
telah disiapkan jikalau masih banyak tenaga pendidik yang menyatakan bahwa
belum adanya pelatihan yang diberikan oleh pemerintah terkait kurikulum 2013
ini. Apakah ada penyelewengan dana yang terjadi? Hal inilah yang harus
diselidiki oleh pihak yang bersangkutan ( KPK ) untuk memeriksa secara jeli dan
detail masalah kemana dana yang besar itu bermuara. Apakah Kurikulum ini
hanyalah iming-iming dari Kemendikbud untuk meraup untung besar
D.
Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 2013
Jika kita
membandingkan kelebihan dan kekurangan dari sistem ini, jelas kekuranganlah yang
akan kita dapatkan. Mengapa? Karena menurut ICW dan lain-lain, mereka
berpendapat bahwa kurikulum 2013 belum bisa diaplikasikan ke dalam sistem
pembelajaran di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa belum siapnya tenaga pendidik
dan peserta didik adalah faktor utama
kurang efektifnya kurikulum tersebut. Sebelum kita membahas kekurangan
kurikulum 2013, kita akan membahas kelebihan yang dimiliki oleh kurikulum 2013
Bertambahnya
Keterampilan dan Kemandirian Siswa
Seluruh anak /
siswa dituntut untuk menjadi kreatif
serta inovatif, yang sudah diintegrasikan kedalam semua program studi
yang ada. Mengapa? Sistematika kurikulum 2013 menuntut siswa untuk memecahkan
suatu pokok permasalahan yang diberikan oleh guru. Dalam eksakta, siswa
diharapkan mampu menemukan “rumus-rumus” baru untuk memecahkan persoalan
berhitung yang disediakan oleh guru mereka. Hal ini bertujuan untuk dalam masa
depan, siswa mampu mempersiapkan diri dengan baik tanpa bantuan orang lain
lagi, termasuk guru.
Perbaikan Karakter Siswa
Dalam kurikulum 2013 dimasukkan yang namanya Character
Building, dimana pendidikan karakter lebih diutamakan dibanding dengan
pendidikan akademis. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku ataupun tingkah
laku peserta didik yang sopan, taat dan menghargai peraturan. Dengan itu,
diharapkan siswa tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga unggul dala
iman dan taqwa.
Dibalik “perencanaan” kelebihan yang diberikan oleh pemerintah,
hal ini masih menuai kontra kekurangan di kalangan masyarakat. Adapun kekurangan
tersebut diantaranya
1. Kurikulum
2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan
pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada
evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
Mengapa? Karena kurangnya pengajian terhadap kurikulum lama, kurangnya
penutupan kekurangan dari kurikulum lama dan kurangnya peninjauan dari
kurikulum lama. Hal ini menyebabkan kurang terbiasanya tenaga pendidik dalam
menerapkan sistem yang ada di dalam kurikulum baru. Dan juga, hal ini merugikan
peserta didik yang menghabiskan lebih banyak tenaga dan waktu karena harus beradaptasi
dengan sistem baru yang dianggap “mengagetkan”.
2. Guru
juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama. Hal
ini jelas sangat bertentangan dengan fakta yang ada, dimana pemerintah tidak
boleh menganggap kapasitas dari tenaga dan peserta didik sama. Hal ini juga
harus dilihat dari sekolah-sekolah terbelakang seperti daerah-daerah terisolir
seperti daerah pedalaman. Tingkat pendidikan di daerah pedalaman jelas berbeda
dengan yang ada di daerah maju seperti daerah perkotaan.
3. Tidak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama
sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada
dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata
pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan
pendidikan.
4. Pemerintah mengintegrasikan mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
Dan
kekurangan lainnya adalah mata pelajaran
yang jamnya dikurangi adalah pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat SMA/MA dari
180 menit pada kurikulum sebelumnya menjadi 90 menit pada kurikulum 2013. Mata
pelajaran yang dihapus antara lain Bahasa Inggris pada tingkat SD. Mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus. Mata pelajaran
Bahasa Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin juga dihapus. Mata pelajaran itu
hanya boleh diajarkan pada sekolah yang memiliki jurusan bahasa sebagai
peminatan. Mata pelajaran tata boga dan tata busana juga dihapus dan diganti
dengan pelajaran prakarya. Sementara pelajaran ekonomi diganti dengan pelajaran
kewirausahaan. Menurut Retno, kurikulum 2013 juga sangat tidak relevan dengan
kemajuan ilmu pendidikan saat ini. Sebab, kurikulum tersebut mematikan daya
kritis anak didik.
0 komentar:
Posting Komentar