Minggu, 18 Mei 2014

Tugas Artikel Liburan (PPDB)



The Weakness Behind The Benefits of Kurikulum 2013

            Sebelumnya, saya ingin menyampaikan bahwa essay saya kali ini bukanlah essay yang memfokuskan hanya pada satu bidang bahasan pelajaran IPA, Eksakta maupun Sosial, tetapi saya akan membahas proses dari bidang-bidang tersebut mengaitkan tentang perubahan kurikulum yang lama, KTSP 2006 menjadi kurikulum baru, Kurikulum 2013.



A.     Pengertian Kurikulum 2013
Jadi, sebelum kita memasuki inti pembahasannya, anda (pembaca) harus mengetahui apa itu KURIKULUM 2013. Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
(Menurut :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013)
Dilihat dari pengertian di atas,  dapat kita simpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah suatu program pencanangan pemerintah untuk mengganti sistem kurikulum lama ( KTSP 2006) yang di “modifikasi” menjadi lebih “baik”, menurut Menteri Pendidikan, M.Nuh.

B.     Kurikulum 2013 dalam masyarakat

Pengaplikasian kurikulum 2013 dimulai dari tahun ajaran baru yaitu tahun ajaran 2013/2014. Banyak sekali pro dan kontra yang terjadi di dalam masyarakat mengenai hal ini. Pemerintah mengatakan bahwa semua unsur di dalam kurikulum 2013 dianggap gratis, namun faktanya, masih banyak sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 yang masih kekurangan buku pelajaran, sehingga siswa dituntut untuk membeli buku di luar sekolah. Hal ini juga berlaku di dalam lingkup sekolah-sekolah di pedalaman. Pendistribusian buku-buku kurikulum 2013 ke tempat yang terisolir dari sarana transportasi, apakah pemerintah tidak memikirkan kendala tersebut?
Kalau kita fikirkan, siswa-siswa di pedalaman pun, susah untuk mengikuti kurikulum lama, karena faktor isolasi wilayah, kurangnya sarana buku dan kurangnya tenaga kerja saja belum bisa menyesuaikan diri dengan KTSP, dan apabila kurikulum 2013 diterapkan, yang notabene adalah program dengan teknik pengajaran baru, hal ini akan menyulitkan bukan? Seperti yang kita tahu, salah satu hal yang diterapkan oleh kurikulum 2013 adalah kemandirian dan karakter siswa, bila kita membicarakan masalah kemandirian siswa, apakah hal ini dapat di laksanakan dengan baik apabila hal ini di aplikasikan ke dalam sekloah-sekolah yang berada d pedalaman? Melihat bahwa siswa-siswi yang berada di daerah terpencil masih harus di berikan perhatian lebih oleh tenaga pendidiknya harus dilepas untuk belajar mandiri? Memecahkan persoalan pelajaran dengan sarana-prasarana yang kurang memadai? APAKAH HAL INI LOGIS?
Inilah yang seharusnya lebih dikaji oleh pemerintah, dimana pengambilan keputusan yang besar harus melalui berbagai pertimbangan secara luas dan menyeluruh, dimana harus memperhatikan kondisi terburuk yang akan terjadi serta solusi yang harus dipecahkan dalam pelaksanaannya.

C.     Kesalahan Pemerintah di dalam Kurikulum 2013

Ketimpangan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah semata-semata kesalahan dari pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengapa? Karena kita tidak bisa menyalahkan tenaga pendidik maupun peserta didik dalam hal ini. Mereka ( tenaga pendidik ) hanya menjalankan apa yang telah ditentukan dari pusat, yaitu KEMENDIKBUD, mereka tidak bisa menolaknya, dan kami, sebagai pelajar, hanya bisa mengikuti apa yang telah diterapkan dalam proses belajar mengajar kami.
Pemerintah dianggap memaksakan kehendak. Mengapa? Karena implementasi kurikulum diputuskan dengan cara yang terburu-buru dengan atau tanpa persetujuan seluruh pihak, terutama daerah terisolir dan pedalaman. Pemerintah dianggap “memaksa” kami, para siswa dan juga unsur-unsur penunjang pendidikan lain untuk mengikuti kurikulum 2013 yang notabene belum disosialisasikan secara full dan juga tidak meminta maupun memperhatikan pendapat kami, para siswa dan hanya mendengar sekolah-sekolah yang diaanggap bisa mengikuti kurikulum tersebut.
Kurangnya sosialialisasi dari pihak pemerintah kepada kami, para pelajar adalah kesalahan fatal. Kami yang merasa di nomor duakan dari proses pembelajaran kami sendiri? Ya, seharusnya pemerintah bisa mendengarkan suara kami, sebagai pelajar untuk bisa mempertimbangkannya sebelum di aplikasikan/diterapkan, agar kami pun sebagai siswa dan juga termasuk tenaga pendidik juga mampu dan siap dalam menghadapi kurikulum 2013 tersebut. Bagaimana dengan sekarang? Kami, siswa dan guru saat ini hanya bisa pasrah dengan apa yang telah ditetapkan kan? Kami tak bisa melawan ataupun menolak, karena toh kurikulum 2013 telah diterpakan. Jadi ini merupakan koreksi besar untuk pemerintah untuk lebih memperhatikan suara rakyat dibanding suara kroni.
Pemerintah dinilai terburu-buru dalam menerapkan sistem kurikulum 2013 ini. Mengapa? Karena ketidaksiapan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah. Menurut LSI (Lembaga Survei Indonesia) 75 persen menyatakan kurang siap dalam menerapkan sistem kurikulum 2013. Hal ini membuktikan bahwa kurangnya pemberdayaan tenaga pendidik oleh pemerintah. Namun, pemerintah menyatakan bahwa telah menyiapkan dana 829 M untuk pendidikan guru dan pengadaan buku. Kita kembali ke fakta yang ada. Kemanakah dana yang telah disiapkan jikalau masih banyak tenaga pendidik yang menyatakan bahwa belum adanya pelatihan yang diberikan oleh pemerintah terkait kurikulum 2013 ini. Apakah ada penyelewengan dana yang terjadi? Hal inilah yang harus diselidiki oleh pihak yang bersangkutan ( KPK ) untuk memeriksa secara jeli dan detail masalah kemana dana yang besar itu bermuara. Apakah Kurikulum ini hanyalah iming-iming dari Kemendikbud untuk meraup untung besar

D.      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013


Jika kita membandingkan kelebihan dan kekurangan dari sistem ini, jelas kekuranganlah yang akan kita dapatkan. Mengapa? Karena menurut ICW dan lain-lain, mereka berpendapat bahwa kurikulum 2013 belum bisa diaplikasikan ke dalam sistem pembelajaran di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa belum siapnya tenaga pendidik dan peserta didik adalah faktor  utama kurang efektifnya kurikulum tersebut. Sebelum kita membahas kekurangan kurikulum 2013, kita akan membahas kelebihan yang dimiliki oleh kurikulum 2013

            Bertambahnya Keterampilan dan Kemandirian Siswa


Seluruh  anak / siswa dituntut untuk menjadi  kreatif serta  inovatif, yang sudah  diintegrasikan kedalam semua program studi yang ada. Mengapa? Sistematika kurikulum 2013 menuntut siswa untuk memecahkan suatu pokok permasalahan yang diberikan oleh guru. Dalam eksakta, siswa diharapkan mampu menemukan “rumus-rumus” baru untuk memecahkan persoalan berhitung yang disediakan oleh guru mereka. Hal ini bertujuan untuk dalam masa depan, siswa mampu mempersiapkan diri dengan baik tanpa bantuan orang lain lagi, termasuk guru.

Perbaikan Karakter Siswa

Dalam kurikulum 2013 dimasukkan yang namanya Character Building, dimana pendidikan karakter lebih diutamakan dibanding dengan pendidikan akademis. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku ataupun tingkah laku peserta didik yang sopan, taat dan menghargai peraturan. Dengan itu, diharapkan siswa tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga unggul dala iman dan taqwa.

Dibalik “perencanaan” kelebihan yang diberikan oleh pemerintah, hal ini masih menuai kontra kekurangan di kalangan masyarakat. Adapun kekurangan tersebut diantaranya

1.      Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Mengapa? Karena kurangnya pengajian terhadap kurikulum lama, kurangnya penutupan kekurangan dari kurikulum lama dan kurangnya peninjauan dari kurikulum lama. Hal ini menyebabkan kurang terbiasanya tenaga pendidik dalam menerapkan sistem yang ada di dalam kurikulum baru. Dan juga, hal ini merugikan peserta didik yang menghabiskan lebih banyak tenaga dan waktu karena harus beradaptasi dengan sistem baru yang dianggap “mengagetkan”.
                                           
2.      Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan fakta yang ada, dimana pemerintah tidak boleh menganggap kapasitas dari tenaga dan peserta didik sama. Hal ini juga harus dilihat dari sekolah-sekolah terbelakang seperti daerah-daerah terisolir seperti daerah pedalaman. Tingkat pendidikan di daerah pedalaman jelas berbeda dengan yang ada di daerah maju seperti daerah perkotaan.

3.      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
                           
4.      Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.

      Dan kekurangan lainnya adalah mata pelajaran yang jamnya dikurangi adalah pelajaran Bahasa Inggris pada tingkat SMA/MA dari 180 menit pada kurikulum sebelumnya menjadi 90 menit pada kurikulum 2013. Mata pelajaran yang dihapus antara lain Bahasa Inggris pada tingkat SD. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus. Mata pelajaran Bahasa Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin juga dihapus. Mata pelajaran itu hanya boleh diajarkan pada sekolah yang memiliki jurusan bahasa sebagai peminatan. Mata pelajaran tata boga dan tata busana juga dihapus dan diganti dengan pelajaran prakarya. Sementara pelajaran ekonomi diganti dengan pelajaran kewirausahaan. Menurut Retno, kurikulum 2013 juga sangat tidak relevan dengan kemajuan ilmu pendidikan saat ini. Sebab, kurikulum tersebut mematikan daya kritis anak didik.





0 komentar:

Posting Komentar